Kamis, 11 Maret 2010

NEGERI IMPIAN

Adakah Negeri impian?? negeri khayalan?? Negeri yang kudambakan, disana tak ada perang & kejahatan, rakyatnya aman & tentram.Adakah Negeri impian?? negeri khayalan?? idaman semua orang, semua cukup sandang pangan, bergandengan tangan menjunjung persaudaraan.

"PROJECT POP"

"Jadikanlah Indonesia negeri impian-ku saudaraku, singkirkan kepentingan pribadimu demi saudaramu, ingatlah dimana kau menjadi BESAR, maka kau akan menghargai negeri-mu.Kita bisa menjadikan INDONESIA bangga, karena ini negeri kita, bukan kau, ataupun dia."

Senin, 08 Maret 2010

PRODUK perbankan

produk perbankan adalah dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk saham yang digunakan bank untuk melakukan operasi perbankan. Sebagai imbalannya, bank harus memberikan dividen kepada para pemegang saham.Contoh produk :
1. Giro
2. Tabungan
3. Deposito
4. Perdagangan Surat Berharga
5. Pasar Uang antar Bank

Produk Kredit:
yaitu pinjaman yang diberikan kepada nasabah peminjam dan sebagai imbalannya bank mendapatkan bunga kredit sebagai sumber pemasukan bank.
1. Kredit Konsumsi (KPR, KPM, Kartu Kredit, Kredit multi guna, dll)
2. Kredit Komersial (Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja)

Jasa Perbankan:
yaitu produk layanan bank diluar dana dan kredit dalam rangka menghimpun Fee Based Income
1. Layanan Payment (Telpon, HP, Listrik, dll)
2. Layanan Transfer (Kliring, RTGS, Western Union, Moneygram, dll)
3. Layanan Money Changer
4. Layanan Inkaso
5. Layanan Referensi

sumber : http://www.skripsi-tesis.com

"Produk Perbankan berfungsi untuk melakukan penghimpunan dana pihak ketiga, seperti pembukaan tabungan, giro, dan deposito. Sedangkan Jasa Perbankan melayani untuk pembayaran rekening, transfer uang, ataupun pertukaran uang tunai. Kemudian Kredit Perbankan berfungsi memberikan pinjaman modal kerja, atau pembuatan kartu kredit.Nama produk perbankan pada setiap bank tidaklah sama,tergantung pada jenis bank itu sendiri,contohnya produk yang ada pada bank konfensional tidak terdapat pada bank syariah"

JENIS - JENIS bank "3"

Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya :

1. Bank Konvensional
Bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga

2. Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara islam.

sumber : dahlanforum.wordpress.com

"Berdasarkan pendengaran saya atas penjelasan perbedaan perbankan yang telah dikemukakan oleh dosen saya,dan mudah-mudahan saya tidak salah mendengar.Perbedaan antara bank Konvensional dan Bank Syariah terdapat pada produk dan sistem pendapatannya.Pada bank konvensional biasanya menerapkan sistem bunga pada setiap nasabahnya sedangkan pada bank syariah menerapkan sistem bagi hasil, biasanya 40% bagi nasabah - 60% pihak bank ataupun kebalikannya"

Sabtu, 06 Maret 2010

JENIS-JENIS bank "2"

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya :

1. Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula.

2. Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula.

3. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.

sumber : http://dahlanforum.wordpress.com

Rabu, 03 Maret 2010

JENIS-JENIS bank "1"

Jenis bank berdasarkan fungsinya :

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dll.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dll.

3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, dll.

sumber : http://organisasi.org

"Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia,yaitu BI"

JENIS-JENIS bank

Jenis bank di bagi menjadi 3,yaitu :

1. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

2. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

3. Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

Senin, 22 Februari 2010

TERIMAKASIH

terimakasih ibu,nilai PBD saya "A"

TUJUAN bank

a. Tujuan bank adalah menunjang pelaksanaan pembangunan ke arah peningkatan kesejahtaraan masyarakat.

b. sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.

c. meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.

"sumber : www.e-dukasi.net"

"Dapat disimpulkan bahwa bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit yang merupakan peranan bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi dalam menyediakan alat pembayaran yang efesien, dengan menerima tabungan dari nasabah kemudian meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana"

FUNGSI bank

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:

a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.

b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.

"sumber : afand.cybermq.com "

"maka dapat dilihat bahwa tujuan perbankan Indonesia adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat"

PENGERTIAN bank

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

"sumber : www.e-dukasi.net"

“Jadi,berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan”

apa??

??