Selasa, 22 Oktober 2013

Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi



Sejarah Awal
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethikos yang berarti timbul dari kebisasaan. Etika merupakan sebuah sesuatu dimana cabang utama yang memperlajari suatu nilai atau kualitas yang menjadi pelajaran mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

Etika bermula bila manusia mencerminkan bentuk etis dalam pendapat-pendapat spontan. Karena pendapat seseorang sering berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika dalam mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Profesi akuntan telah ada sejak abad ke-15, di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa mengenai kecurigaan yang terdapat di pembukuan laporan keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta.

Keadaan inilah yang membuat pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan pengelola dana. Pihak itulah yang dikenal sebagai Auditor.

Orde Lama
Profesi akunta di Indonesia itu sejarahnya diawali oleh berdirinya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 1957. Karena pada masa ini warisan dari belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga pada masa ini masih mengikuti pola yang dilakukan oleh belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) dan Nederlands Institute van Accountants (NIvA). Akuntan – akuntan Indonesia yang lulus pertama periode setelah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut.

Orde Baru
Pada masa orde baru, perekonomian Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perubahan perkonomian ini memberikan dampak terhadap kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena dengan adanya pasar modal pertama sejak masa orde baru dan juga Karena pada saat itu sudah banyak kantor akuntan yang berdiri dan juga kantor akuntan asing yang bekerjasama oleh kantor akuntan di Indonesia. Pada tahun 1977 atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta IAI membentuk seksi akuntan publik. Hal ini bertujuan sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program pengembangan akuntan publik.  Setelah kurun waktu 17 tahun berjalan sejak didirikannya seksi akuntan publik, profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standar akuntansi keuangan dan standar professional akuntan publik yang setara dengan standar internasional.

Setelah orde lama dan orde baru
Setelah melewati kedua orde ini, perkembangan profesi akuntan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah dari perkembangan  profesi dan organisasi akuntan public di Indonesia memang tak luput dari perkembangan perekonomian Negara khususnya dan perkembangan perkonomian dunia pada umumnya.

SUMBER :

Selasa, 25 Juni 2013

PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA

PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut:
1) Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien.
2) Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu.
3) Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian.
Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
- Pemilik faktor produksi
- Konsumen
- Produsen
Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
- Sektor rumah tangga
- Sektor swastaa
- Sektor pemerintah
- Sektor luar negeri

Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:

Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta -> Koperasi
Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta


SUMBER : http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan system ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.

Macam – Macam Sistem Ekonomi
1.     Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

2.     Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis.

3.     Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campura antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerinta bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiata perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang.


SUMBER : http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf

Minggu, 19 Mei 2013

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

INVESTASI
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatanfundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.


Faktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi sebagai berikut :


a. Tingkat keuntungan investasi yang akan diperoleh
b. Tingkat bunga
c. Ramalan mengenai ekonomi dimasa depan
d. Kemajuan teknologi
e. Tingkat pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
     f. Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan
Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
         Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
       Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

     Penanaman Modal Dalam Negeri
      Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.


      Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
 
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri


  1. Potensi dan karakteristik suatu daerah
  2. Budaya masyarakat
  3. Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
  4. Peta politik daerah dan nasional
  5. Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi 
Penanaman Modal Asing
       Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.


Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :


  • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
  • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
  • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
  • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
SUMBER:
http: //andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/investasi-dan-penanaman-modal/
http: //a-sulaiman.blogspot.com/2012/04/bab-14-investasi-dan-penanaman-modal.html

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

Perdagangan antar negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
  1. Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
  2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
  3. Memperluas pasar hasil produksi
  4. Meningkatkan devisa
  5. Meningkatkan teknologi

Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah
  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
  2. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
  3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  4. Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
  5. Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
  6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
  7. keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
  8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri

Hambatan perdagangan
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
  • Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
  • Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
  • Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan,pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
  • Muatan lokal.
  • Peraturan administrasi.
  • Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.

NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

Peranan Kurs Valuta Asing pada Perekonomian Indonesia
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
  1. Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
  2. Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
  3. Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).

SUMBER : http://wartawarga.gunadarma.ac.id

Senin, 06 Mei 2013

SIAPA SAJA YANG PERNAH MENJABAT SEBAGAI MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONIMIAN INDONESIA?
















SUMBER : http://id.wikipedia.org 

SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA

Sejarah perekonomian Indonesia dibagi menjadi beberapa periode yakni :
1. Pemerintahan Orde Lama (1950-1996)
2. Pemerintahan Orde Baru (1966-Mei 1998)
3. Pemerintahan Transisi (Mei 1998-November 1999)
4. Pemerintahan Reformasi hingga Kabinet SBY (2000 – sekarang)

Indonesia mencoba untuk mulai membangun pemerintahan sendiri pada awal kemerdekaan, namun hal itu tidaklah mudah karena dipenuhi oleh masalah yang timbul. Pada awal kemerdekaan itu pula, Indonesia dilanda gejolak politik yang membawa pengaruh pada perekonomian negara. Sehingga menyebabkan perekonomian di Indonesia sangat buruk, walaupun sempat mengalami pertumbuhan dengan laju rata-rata per tahun hampir 7% selama dekade 1950-an.

Kondisi Awal Perekonomian Indonesia
Dalam tahap ini, mengelola bangsa yang masih baru tergolong bukanlah hal yang mudah. Berbagai macam permasalahan mulai dari ekonomi, sosial, dan politik tumpah ruah dalam satu waktu. Perekonomian carut marut akibat perang melawan Jepang dan Belanda. Kebijakan ekonomi praktis sulit dilakukan pada awal kemerdekaan, karena tekanan dari pemerintahan Belanda yang melakukan agresi militer di Indonesia (Soesatro dan Budiman, 2005). Kebijakan ekonomi pada empat tahun pertama Indonesia dilakukan untuk menunjang kepentingan perang dan diplomasi internasional Indonesia. Salah satu kebijakan ekonomi yang dilakukan Indonesia adalah penjualan candu ke luar negeri (Anwar, 2009). Indonesia memerlukan dana untuk membiyai berbagai perundingan internasional dan peralatan perang Indonesia. Kebijakan yang dilakukan oleh Bung Hatta adalah menjual candu ke pasar internasional (Anwar, 2009). Melalui penjualan candu inilah Indonesia dapat mengisi cadangan devisa kali pertama.
Pasca agresi militer Belanda, Indonesia pun dihadapi oleh berbagai persoalan ekonomi. Sesuai hasil keputusan KMB, Indonesia harus membayar utang Belanda sebesar US $ 1,1 Miliar. Pembayaran utang itu tentu memberatkan keuangan negara yang saat itu masih sangat minim. Selain itu, Indonesia juga dihadapkan pada tingginya tingkat inflasi. Pada tahun 1951, inflasi Indonesia mencapai 65%. Inflasi tersebut bersifat demand pull, yang diakibatkan oleh korean boom (meningkatnya permintaan beberapa komoditas akibat perang Korea). Inflasi ini coba diperangi dengan beberapa cara, salah satunya adalah dengan membuka keran import seperti yang dilakukan oleh Sumitro Djojohadikusumo (saat itu menjabat menteri keuangan). Keadaan sedikit membaik pada 1957, dimana inflasi berhasil ditekan hingga mencapai 5% dan PDB meningkat 20% dibandingkan tahun 1951.

Masalah yang dihadapi tahun 1945 – 1955
a.Rusaknya prasarana-prasarana ekonomi akibat perang
b.Blokade laut oleh Belanda sejak Nopember 1946 sehingga kegiatan ekonomi ekspor-impor terhenti.
c.Agresi Belanda I tahun 1947 dan Agresi belanda II tahun 1948.
d.Dimasyarakat masih beredar mata uang rupiah Jepang sebanyak 4 miliar rupiah (nilainya rendah sekali). Pemerintah RI mengeluarkan mata uang “ORI” pada bulan Oktober 1946 dan rupiah Jepang diganti/ ditarik dengan nilai tukar Rp 100 (Jepang) = Rp 1 (ORI).
e.Pengeluaran yang besar untuk keperluan tentara, menghadapi Agresi Belanda dan perang gerilya. (Suroso, 1994).
f.Silih bergantinya kabinet karena pergolakan politik dalam negeri.
g.Defisit APBN yang terus meningkat yang ditutup dengan mencetak uang baru.
h.Tingkat produksi yang merosot sampai 60% (1952), 80% (1953) dibandingkan produksi tahun 1938.

Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi
Memang sebelum pemerintahan Soeharto, Indonesia telah memiliki empat dokumen perencanaan pembangunan, yakni :
a.Rencana dari Panitia Siasat Pembangunan Ekonomi yang diketuai Muhammad Hatta (1947).
b.Rencana Urgensi Perekonomian (1951) yang diusulkan oleh Soemitro Djojokusumo.
c.Rencana Juanda (1955) Rencana Pembangunan Lima Tahun I meliputi kurun waktu 1956-1960.
d.Rencana Delapan tahun “Pembangunan Nasuional Semesta Berencana” pada masa demokrasi terpimpin ala Soekarno

Situasi keamanan (Agresi Belanda 1947, 1948, pemberontakan PKI di Madiun 1948) dan silih bergantinya kabinet maka tidak dimungkinkan adanya program kebijaksanaan yang bisa dijalankan secara konsisten dan dan berkesinambungan. Sehinggap antara tahun 1949-1959 terjadi 7 kali pergantian kabinet (yang rata-rata berumur 14 bulan) sehingga cukup sulit menilai program ekonomi apa yang telah berhasil diterapkan masing-masing.
Pada awal tahun 1950-an kebijaksanaan moneter di negara ini cenderung bersifat konservatif (jumlah uang yang beredar tumbuh dengan mantap, tetapi terkendalikan dengan laju 22 % per tahun antara 1951 – 1956). Kemudian selama tahun-tahun terakhir dasawarsa 1950-an jumlah uang yang beredar tumbuh dengan lebih cepat antara 1956 – 1960. Kebijaksanaan moneter selanjutnya semakin terkesan sebagai hasil sampingan dari dunia politik dan dari kebutuhan untuk membiayai defisit APBN yang semakin membesar. (Stephen Grenville dalam Anne Booth dan Peter Mc Cawley, ed., 1990).


SUMBER : http://mhalaluph.wordpress.com

apa??

??