Sabtu, 10 April 2010

NERACA pada bank

BANK INDONESIA
NERACA
Per 31 Desember 2004 dan 31 Desember 2003
(Dalam Jutaan Rupiah)

I. AKTIVA Catatan 31 Desember 2004 31 Desember 2003
1. Emas B.1, C.1 : 12.550.726 & 10.945.736
2. Uang Asing B.2, C.2 : 9.362 & 12.970
3. Hak Tarik Khusus B.3, C.3 : 22.722 & 31.234
4. Giro B.4, C.4 : 10.530.207 & 2.333.633
4.1 Bank Sentral : 9.211.688 & 1.407.602
4.2 Bank Koresponden : 1.318.519 & 926.031
5. Deposito pd Bank Koresponden B.5, C.5 : 59.178.338 & 56.822.693
6. Surat Berharga B.6, C.6 : 282.829.002 & 250.835.308
6.1 Dalam Rupiah : 0 & 0
6.2 Dalam Valas : 282.829.002 & 250.835.308
7. Tagihan : 328.578.294 & 320.520.715
7.1 Kepada Pemerintah B.7 : 277.962.023 & 267.493.715
7.1.1 Dalam Rupiah C.7 : 277.934.919 & 267.469.018
7.1.2 Dalam Valas C.8 : 27.104 & 24.697
7.2 Kepada Bank B.8 : 15.015.444 & 20.545.914
7.2.1 Dalam Rupiah C.9 : 15.015.444 & 19.542.356
7.2.2 Dalam Valas C.10 : 0 & 1.003.558
7.3 Kepada Lainnya B. 9 : 35.600.827 & 32.481.086
7.3.1 Dalam Rupiah C.11 : 34.499.463 & 32.479.833
7.3.2 Dalam Valas C.12 : 1.101.364 & 1.253
8. Penyisihan Kerugian Aktiva B.10, C.13 : (50.721.074) & (51.813.369)
9. Penyertaan B.11, C.14 : 834.618 & 756.556
10. Aktiva Lain-lain C.15 : 8.442.867 & 8.953.153

JUMLAH AKTIVA : 652.255.062 & 599.398.629




BANK INDONESIA
NERACA
Per 31 Desember 2004 dan 31 Desember 2003
(Dalam Jutaan Rupiah)

II. PASIVA Catatan 31 Desember 2004 31 Desember 2003
A. KEWAJIBAN
1. Uang dalam Peredaran B.15, C.16 : 126.903.269 & 112.746.176
2. Giro B.16 : 223.384.656 & 227.488.010
2.1 Pemerintah C.17 : 50.050.486 & 77.901.874
2.1.1 Dalam Rupiah : 30.198.186 & 40.580.842
2.1.2 Dalam Valas : 19.852.300 & 37.321.032
2.2 Bank C.18 : 81.997.431 & 61.128.963
2.2.1 Dalam Rupiah : 75.264.860 & 53.538.271
2.2.2 Dalam Valas : 6.732.571 & 7.590.692
2.3 Pihak Swasta Lainnya : 484.445 & 712.803
2.3.1 Dalam Rupiah : 484.292 & 687.421
2.3.2 Dalam Valas : 153 & 25.382
2.4 Lembaga Keuangan Int'l : 90.852.294 & 87.744.370
2.4.1 Dalam Rupiah C.19 : 90.852.294 & 87.744.370
2.4.2 Dalam Valas : 0 & 0
3. Surat Berharga yg diterbitkan B.17 : 144.232.873 & 135.929.228
3.1 Dalam Rupiah C.20 : 144.232.873 & 135.929.228
3.2 Dalam Valas : 0 & 0
4. Pinjaman dari Pemerintah B.18, C.21 : 2.468.684 & 2.466.235
4.1 Dalam Rupiah : 241.946 & 256.840
4.2 Dalam Valas : 2.226.738 & 2.209.395
5. Pinjaman Luar Negeri B.19, C.22 : 17.714.282 & 16.167.431
6. Kewajiban Lain-lain C.23 : 27.667.489 & 14.271.980

JUMLAH KEWAJIBAN : 542.371.253 & 509.069.060


B. EKUITAS
1. Modal C.24 : 2.948.029 & 2.948.029
2. Cadangan Umum C.25 : 23.912.041 & 22.581.233
3. Cadangan Tujuan C.25 : 9.825.540 & 9.677.672
4. Hasil Revaluasi Aktiva Tetap B.20, C.26 : 4.662.856 & 4.662.859
5. Hasil Revaluasi Kurs dan SSB B.21, C.27 : 29.921.840 & 17.768.740
6. Hasil Indeksasi SUP B.22 : 37.938.634 & 31.212.360
7. Surplus (Defisit) Thn Sebelumnya : 0 & 0
8. Surplus (Defisit) Tahun Berjalan : 674.869 & 1.478.676

JUMLAH EKUITAS : 109.883.809 & 90.329.569

JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS : 652.255.062 & 599.398.629

Sumber : www.bi.go.id

"belum terlalu paham tentang neraca perbankan sih.. tapi menurut penjelasan dosen,neraca pada bank ga jauh beda ko sama neraca pada perusahaan,cuma akun nya ajah yang rada beda.. misalnya,pinjaman,deposito,giro,tabungan,dsb.."

MEKANISME KLIRING

Secara umum mekanisme kliring debet adalah sebagai berikut :

1. Sebelum kegiatan kliring debet dimulai, Bank wajib menyediakan prefund.
2. Peserta membuat DKE debet berdasarkan warkat debet yang akan dikliringkan.
3. Mengirimkan DKE debet dan warkat debet ke PKL. Pengiriman DKE debet dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4. Selanjutnya PKL akan melakukan penggabungan dan perekaman atas DKE debet yang telah lolos validasi. Sementara untuk warkat debet akan dipilah berdasarkan bank tertuju.
5. Atas dasar DKE debet yang diterima, PKL akan melakukan perhitungan kliring debet.
6. PKL mengirimkan hasil perhitungan kliring debet lokal ke SSK.
7. Mencetak laporan hasil kliring debet untuk selajutnya didistribusikan kepada seluruh peserta bersamaan dengan warkat debet.
8. Setelah hasil perhitungan kliring debet lokal dari seluruh penyelenggara kliring di terima oleh SSK, akan dilakukan perhitungkan kliring debet secara nasional.
9. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS.
10. Apabila hasil perhitungan kliring debet nasional,
a. Bank ”menang kliring (posisi kredit)”, seluruh cash prefund yang telah disediakan dikredit kembali ke rekening giro Bank bersamaan dengan pengkreditan hasil kliring yang bersangkutan.
b. Bank ”kalah kliring (posisi debet)”, sistem secara otomatis akan melakukan penyelesaian atas kewajiban Bank tersebut
11. Setelah proses kliring debet selesai, peserta dapat memperoleh DKE inward dengan cara men-download dari SSK atau dari KPK melalui media rekam data elektronis (disket, flashdisk, atau CD).


Secara umum mekanisme kliring kredit adalah sebagai berikut :

1. Sebelum kegiatan kliring kredit dimulai, Bank wajib menyediakan prefund .
2. Peserta membuat DKE kredit berdasarkan aplikasi transfer.
3. Mengirimkan DKE kredit ke SSK. Pengiriman DKE kredit dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4. Untuk peserta yang menggunakan TPK offline, penyampaian DKE kredit dilakukan dengan menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk atau CD) yang diserahkan ke PKL dan selanjutnya DKE tersebut oleh PKL dikirim ke SSK.
5. SSK akan melakukan penggabungan dan perekaman seluruh DKE kredit yang diterima.
6. Atas dasar DKE kredit yang diterima, SSK melakukan perhitungan kliring kredit secara nasional.
7. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS. Apabila hasil simulasi FtS tersebut menunjukkan nilai negatif, maka Bank dapat menambahkan kekurangan atas prefund sampai dengan batas waktu yang ditetapkan.
8. Setelah batas akhir penambahan prefund, SSK melakukan perhitungan hasil kliring kredit nasional. Hasil perhitungan tersebut akan dibukukan ke rekening giro Bank di Sistem BI-RTGS.
9. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional, KPK dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.
10. PKL akan mendistribusikan DKE inward dalam bentuk media rekam data elektronis (disket, flashdisk atau CD) dan laporan hasil kliring kredit kepada peserta yang menggunakan jenis TPK offline.
11. sSetelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional, peserta dengan menggunakan TPK online dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.

Sumber : www.bi.go.id

"Jadi pada setiap kliring,bank yang akan memenangkan kliring tidaklah sama contohnya pada kliring hari ini bank A menang kliring, tetapi pada kliring berikutnya bank B yang memenagkan kliring. Dan istilah menang kliring (posisi kredit) & kalah kliring (posisi debet)"

apa??

??