Senin, 22 Februari 2010

TERIMAKASIH

terimakasih ibu,nilai PBD saya "A"

TUJUAN bank

a. Tujuan bank adalah menunjang pelaksanaan pembangunan ke arah peningkatan kesejahtaraan masyarakat.

b. sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.

c. meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.

"sumber : www.e-dukasi.net"

"Dapat disimpulkan bahwa bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit yang merupakan peranan bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi dalam menyediakan alat pembayaran yang efesien, dengan menerima tabungan dari nasabah kemudian meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana"

FUNGSI bank

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:

a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.

b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.

"sumber : afand.cybermq.com "

"maka dapat dilihat bahwa tujuan perbankan Indonesia adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat"

PENGERTIAN bank

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

"sumber : www.e-dukasi.net"

“Jadi,berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan”

SEJARAH perbankan

Kegiatan perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.

"sumber : afand.cybermq.com"

apa??

??