Perdagangan antar negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan
internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara
satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah
pihak.
Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
Hambatan perdagangan
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan,pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan
untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan
matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk
melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi
antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat
2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca
modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan
jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan,
pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan
investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan
pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran
transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara
sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan
barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan,
maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi
yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit
dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil,
pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau
deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item
defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus
uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut
transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya
posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya
arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini
disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V
secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan
neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor,
impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai
ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun,
dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada
tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama
berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata
19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93.
Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak
dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair.
Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair
masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per
tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1
miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor
keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai
sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan
ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari
54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi
70,3 % pada tahun 1992/93.
Peranan Kurs Valuta Asing pada Perekonomian Indonesia
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak
terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara
mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat
pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri,
tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar
negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus
dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah
yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara
yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan
oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran
internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang
suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk
mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga
dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs
valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang
harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu
tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam
valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
- Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
- Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
- Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan
dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya
beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah
atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan
daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar,
tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran
valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting.
Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan
jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan
valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang)
yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari
hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa
kredit).
SUMBER : http://wartawarga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar